-->

Ahli bahasa: Ahok Menganggap Al Maidah 51 Sumber Kebohongan






RadarRakyat.Info-
Saksi ahli Bahasa Indonesia, Prof. Mahyuni menyebutkan bahwa dalam konteks kalimat yang digunakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pidatonya di Kepualuan Seribu 27 September tahun lalu menganggap surat Al Maidah 51 merupakan sumber kebohongan.

"(Iya), Al Maidah di sini dianggap menjadi sumber kebohongan," ujar Mahyuni kepada majelis hakim di sidang lanjutan kasus penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini.



Pada 27 September 2016, Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Dalam acara peresmian budidaya ikan kerapu, Ahok mengutip Al Maidah 51 dengan kalimat, "Jangan mau dibohoingi pakai surat Al Maidah 51". Pernyataan Ahok tersebut diketahui khalayak ramai saat video kunjungan tersebut diunggah Humas Pemprov DKI ke media sosial.

Dalam sidang ke 10, kasus penistaaan agama itu, Mahyuni menyebutkan bahwa pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu telah keluar dari konteks. Sebab, sejatinya Ahok ketika itu datang dalam rangka kunjungan kerja untuk memastikan budi daya ikan kerapu nelayan di sana sesuai dengan program pemerintah.



"Itu out of konteks, sudah diluar pembicaraanya dari kunjungan kerja dari sebenarnya. Sebagai ahli menurut saya itu sudah pindah topik," ungkap Mahyuni.

Bahkan, dia menyebutkan, kalimat itu disampaikan Ahok seolah-olah kampanye di saat kunjungan kerja kepada warga di Kepulauan Seribu.

"Dari kalimatnya, seolah-olah saudara terdakwa takut tidak dipilih," ungkap Mahyuni    (r)




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Warta Seputar Kita


0 comments:

Posting Komentar