UKP-PIP Terus Pantau Ormas Anti Pancasila
RadarRakyat.Info- Bukan sebagai lembaga eksekusi, maka fungsi dan tugas Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) hanya sebatas monitoring dan memberikan laporan mengenai program yang telah dan akan dilakukan UKP.
Sebab, fungsi eksekusinya ada pada kementrian lain, yakni Kementerian Hukum dan HAM, serta di Kementerian Dalam Negeri.
Namun demikian, UKP akan terus memantau perkembangan terkait organisasi kemasyarakatan yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila kepada Presiden.
Kepala UKP-PIP Yudi Latief mengatakan terus melakukan pendektesian secara dini terhadap perkembangan ormas yang berpotensi menyimpang.
“Kita akan memonitoring bagaimana tren perkembangan gerakan sosial dan lain-lain,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/17).
Menurutnya, monitoring ini akan dilakukan deputi bidang pengkajian dan evaluasi UKP-PIP yang belum lama terbentuk.
Pasca pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah gencar memantau pekembangan ormas radikal lainnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji pembubaran ormas radikal lainnya. Hal itu berdasarkan hasil laporan dari pihak kepolisian terkait ormas yang terindikasi radikal.
“Polisi kan sudah menyampaikan ke publik bahwa ada indikasi-indikasinya. Tapi, kami kan belum ada bukti-buktinya,” katanya.
Dengan pembubaran HTI ini maka wajar jika ormas yang bertentangan dengan Pancasila akan mengambil langkah seribu untuk berpaling dari pantauan tersebut. Harap-harap cemas akan terus menghantui organisasi yang secara terang-terang menentang demokrasi di republik ini.
Meski demikian, pemerintah akan selalu berhati-hati dalam mengambil keputusan berikutnya. Karena baru saja pemerintah membubarkan HTI, serangan pun seolah tak berhenti menyasar ke pemerintah dan menuding bahwa pemerintah anti-Islam.
Hal inilah yang perlu dihindari, karena jika memang ormas yang berjalan sesuai koridor tentunya tidak akan perlu merasa takut. Namun sebaliknya, hal ini akan menjadi momok menakutkan bagi sekelompok atau ormas yang tidak menginginkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Seharunya dukungan secara menyuluruh diberikan kepada pemerintah dalam menciptakan dan menghadirkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan bernegara dan berbangsa yang tetap menginginkan NKRI.(Bdk)
Sebab, fungsi eksekusinya ada pada kementrian lain, yakni Kementerian Hukum dan HAM, serta di Kementerian Dalam Negeri.
Namun demikian, UKP akan terus memantau perkembangan terkait organisasi kemasyarakatan yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila kepada Presiden.
Kepala UKP-PIP Yudi Latief mengatakan terus melakukan pendektesian secara dini terhadap perkembangan ormas yang berpotensi menyimpang.
“Kita akan memonitoring bagaimana tren perkembangan gerakan sosial dan lain-lain,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/17).
Menurutnya, monitoring ini akan dilakukan deputi bidang pengkajian dan evaluasi UKP-PIP yang belum lama terbentuk.
Pasca pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah gencar memantau pekembangan ormas radikal lainnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji pembubaran ormas radikal lainnya. Hal itu berdasarkan hasil laporan dari pihak kepolisian terkait ormas yang terindikasi radikal.
“Polisi kan sudah menyampaikan ke publik bahwa ada indikasi-indikasinya. Tapi, kami kan belum ada bukti-buktinya,” katanya.
Dengan pembubaran HTI ini maka wajar jika ormas yang bertentangan dengan Pancasila akan mengambil langkah seribu untuk berpaling dari pantauan tersebut. Harap-harap cemas akan terus menghantui organisasi yang secara terang-terang menentang demokrasi di republik ini.
Meski demikian, pemerintah akan selalu berhati-hati dalam mengambil keputusan berikutnya. Karena baru saja pemerintah membubarkan HTI, serangan pun seolah tak berhenti menyasar ke pemerintah dan menuding bahwa pemerintah anti-Islam.
Hal inilah yang perlu dihindari, karena jika memang ormas yang berjalan sesuai koridor tentunya tidak akan perlu merasa takut. Namun sebaliknya, hal ini akan menjadi momok menakutkan bagi sekelompok atau ormas yang tidak menginginkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Seharunya dukungan secara menyuluruh diberikan kepada pemerintah dalam menciptakan dan menghadirkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan bernegara dan berbangsa yang tetap menginginkan NKRI.(Bdk)
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Warta Seputar Kita
0 comments:
Posting Komentar