Menlu RI Minta OKI Desak HAM Bahas Pelanggaran di Al-Aqsa
RadarRakyat.Info-Kejadian di kompleks Masjid Al-Aqsa adalah refleksi dari kebijakan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia dan dampak dari pendudukan ilegal Israel yang berkelanjutan di Palestina.
Pentingnya digulirkan perundingan perdamaian berdasarkan prinsip two state solution. Sehingga tidak terjadi lagi kekerasan atau pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsa yang telah memakan korban.
Ketegangan di kawasan Masjid Al-Aqsa meningkat setelah polisi Israel meletakkan alat pendeteksi logam dan kamera pengawas di pintu masuk ke kompleks masjid yang juga dikenal sebagai Haram al-Sharif dan dikenal orang Yahudi sebagai Bukit Bait Suci.
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengusulan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengambil langkah untuk memberikan perlindungan internasional terhadap Masjid Al-Aqsa sebagai kompleks suci bagi tiga agama, termasuk Islam, dan situs warisan dunia.
Retno menyampaikan, OKI harus secara kolektif mengupayakan perlindungan untuk mencapai keamanan, perdamaian dan stabilitas berkelanjutan di kompleks itu dan Palestina.
“Umat Islam harus bersatu dan mengambil tindakan konkret untuk membantu Palestina,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/17).
Selain OKI, Dewan Keamanan PBB lanjut Retno mengatakan harus memberi tekanan pada Israel agar mengubah kebijakan yang diterapkan di Palestina. Selain itu, Retno mengusulkan agar OKI segera meminta Dewan HAM PBB di Jenewa untuk mengadakan pertemuan khusus membahas situasi pelanggaran HAM di Al-Aqsa.
Usulan itu dikemukakan Menlu pada pertemuan terbuka luar biasa Komite Eksekutif OKI yang digelar di Istanbul, Turki. Forum dilakukan untuk merespons kekerasan dan pembatasan Israel terhadap jemaah yang beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Karena itu, Indonesia mengutuk keras pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsa dan kekerasan yang telah memakan korban itu.
“Insiden yang terjadi di Al Aqsa bukanlah yang pertama, namun merupakan bentuk kekerasan, pendudukan ilegal dan juga tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang harus dipertanggung jawabkan oleh Israel,” tegasnya.(BdK)
Pentingnya digulirkan perundingan perdamaian berdasarkan prinsip two state solution. Sehingga tidak terjadi lagi kekerasan atau pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsa yang telah memakan korban.
Ketegangan di kawasan Masjid Al-Aqsa meningkat setelah polisi Israel meletakkan alat pendeteksi logam dan kamera pengawas di pintu masuk ke kompleks masjid yang juga dikenal sebagai Haram al-Sharif dan dikenal orang Yahudi sebagai Bukit Bait Suci.
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengusulan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengambil langkah untuk memberikan perlindungan internasional terhadap Masjid Al-Aqsa sebagai kompleks suci bagi tiga agama, termasuk Islam, dan situs warisan dunia.
Retno menyampaikan, OKI harus secara kolektif mengupayakan perlindungan untuk mencapai keamanan, perdamaian dan stabilitas berkelanjutan di kompleks itu dan Palestina.
“Umat Islam harus bersatu dan mengambil tindakan konkret untuk membantu Palestina,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/17).
Selain OKI, Dewan Keamanan PBB lanjut Retno mengatakan harus memberi tekanan pada Israel agar mengubah kebijakan yang diterapkan di Palestina. Selain itu, Retno mengusulkan agar OKI segera meminta Dewan HAM PBB di Jenewa untuk mengadakan pertemuan khusus membahas situasi pelanggaran HAM di Al-Aqsa.
Usulan itu dikemukakan Menlu pada pertemuan terbuka luar biasa Komite Eksekutif OKI yang digelar di Istanbul, Turki. Forum dilakukan untuk merespons kekerasan dan pembatasan Israel terhadap jemaah yang beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Karena itu, Indonesia mengutuk keras pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsa dan kekerasan yang telah memakan korban itu.
“Insiden yang terjadi di Al Aqsa bukanlah yang pertama, namun merupakan bentuk kekerasan, pendudukan ilegal dan juga tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang harus dipertanggung jawabkan oleh Israel,” tegasnya.(BdK)
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Warta Seputar Kita
0 comments:
Posting Komentar