-->

5 Terduga Teroris di Antapani adalah Jaringan JAD Bandung Raya





 Unit Jibom Polda Jawa Barat bersama tim Inafis Polrestabes Bandung serta Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di sebuah kamar kontrakan di Jalan Jajaway, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung Selasa (15/8/2017). (KOMPAS.com/Putra Prima Perdana)

RadarRakyat.Info-Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, lima orang terduga teroris yang ditangkap karena menyimpan bahan baku kimia pembuatan bom di sebuah kamar kontrakan di Jalan Jajaway, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.

Kamar kontrakan tersebut digeledah oleh Unit Jibom Polda Jawa Barat bersama tim Inafis Polrestabes Bandung serta Densus 88 Antiteror, Selasa (15/8/2017).

"Lima terduga teroris ini adalah kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung Raya," kata Yusri saat ditemui di lokasi penggeledahan, Selasa sore.

Lebih lanjut Yusri menambahkan, kelima orang terduga teroris tersebut masih terkait dengan ledakan bom panci di sebuah kamar kontrakan milik Agus di Kampung Kubang Bereum, Buahbatu, Kota Bandung, bulan lalu.

"AR dan AK ini yang mengajarkan Agus membuat bom lewat media sosial," ungkap Yusri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku berencana untuk pergi membantu pemberontakan ISIS di Marawi, Filipina.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus merilis inisial dari lima terduga teroris yang ditangkap di sebuah kamar kontrakan di Jalan Jajaway, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung Selasa (15/8/2017) pagi.

Satu orang pria yang ditangkap di lokasi tersebut adalah Y (30) asal Sumatera Barat. Dia diketahui baru lima hari mengontrak di lokasi tersebut.

Tersangka lainnya adalah seorang perempuan asal Klaten berinisial AK (24) yang ditangkap bersamaan dengan seorang pria asal Sumenep berinisial AR (20). Keduanya diciduk dari sebuah kamar kontrakan di sekitar Kiaracondong yang lokasinya tidak begitu jauh dengan kamar kontrakan Y.

"AR dan AK ini suami istri. Keduanya pernah dideportasi dari Hongkong karena mengajarkan ajaran radikalisme," kata Yusri saat ditemui di lokasi penangkapan Y, Selasa sore.

Dua tersangka lainnya yang juga ditangkap di tempat berbeda adalah seorang pria asal Kediri bernama SH (30) dan dan pria asal Kota Bandung berinisial R alias I (28).

"Y dan R ini penyumbang dana sekaligus pembuat bom," ungkapnya.

Di dalam kamar kontrakan yang disewa oleh Y terdapat bahan peledak yang sampai saat ini masih diperiksa secara hati-hati oleh Unit Jibom Polda Jawa Barat.

"Beberapa hari lalu mereka mengontrak rumah ini untuk dijadikan tempat menyimpan bahan peledak," tandasnya.
(Bdk)
 




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Warta Seputar Kita


0 comments:

Posting Komentar