-->

Demokrasi Kebablasan Itu Menyadap, Keluarkan Napi untuk Serang Orang, dan Langgar UU Pemda!






RadarRakyat.Info-
Pidato Presiden Joko Widodo di acara pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura (22/02) soal “demokrasi di Indonesia sudah kebablasan” dikecam banyak pihak.
Tak ketinggalan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik pidato Presiden Jokowi itu. Menurut Fahri, ada kekeliruan dari penulis pidato Jokowi. “Terminologi (istilah) demokrasi kebablasan itu tidak dikenal. Dua kata itu (demokrasi dan keblabasan) tidak bisa disandingkan,” tegas Fahri di Gedung DPR (23/02).

Menurut Fahri, istilah keblabasan yang dikenal adalah keblabasan kebebasan atau keblabasan hukum atau dalam istilah asingnya adalah over regulated. Bukan keblabasan demokrasi seperti yang dikeluhkan Jokowi.

Pengamat politik Budiarto Shambazy di akun Twitter @Shambazy menulis: “Demokrasi tidak pernah kebablasan, yang kebablasan adalah mereka yang mengunyah, melepeh dan menginjak-injak demokrasi.”

Pernyataan keras pun dilontarkan politisi Partai Demokrat, Andi Arief. “Demokrasi kebablasan itu menyadap, mengeluarkan napi untuk menyerang orang, melanggar UU pemberhentian kepala daerah,” tulis Andi di akun @andiariefaa.

Dalam pidatonya di SICC, Sentul, Bogor (22/02), Presiden Jokowi menegaskan, praktik demokrasi politik saat ini sudah membuka peluang terjadinya artikulasi politik yang tak biasa. Seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme dan lainnya.

“Banyak yang bertanya kepada saya apakah demokrasi kita ini sudah terlalu bebas dan sudah kebablasan. Saya jawab iya, demokrasi kita ini sudah terlalu kebablasan,” kata Jokowi.    (i)




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Warta Seputar Kita


0 comments:

Posting Komentar