-->

Soal Tuduhan TPPU, Margarito Kamis: Orang Menyumbang Apa yang Salah?






RadarRakyat.Info-
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, memberikan komentar soal tuduhan TPPU pada yayasan Keadilan Untuk Semua. Menurutnya, seharusnya tidak ada yang perlu dipermasalahkan soal dana tersebut.

"Predikat crimenya harus dipastikan dulu. Kalau bersih dari awal ngapain dicuci. Kalau orang menyumbang apanya yang salah? Nggak ada yang salah. Coba cek di undang-undang tentang TPPU itu," katanya kepada Kiblat.net di Warung Daun Cikini Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu.

"Orang-orang majelis taklim itu karena simpati, lalu kasih duit, apa yang salah?" sambungnya.



Sebenarnya, kata dia, standar saja. Kalau TPPU harus ada uang yang dicuci. Kalau dalam undang-undang kita berasal dari korupsi, narkoba, baru ditaruh di rekening yang bersih.

"Maka pastikan dulu itu adalah uang hasil narkoba, korupsi atau tidak. Kalau itu tidak ada, bagaimana mengatakan orang itu mencuci," tegasnya.   (k)




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Warta Seputar Kita


0 comments:

Posting Komentar