-->

Papa Setya Novanto bersumpah tak terlibat korupsi pengadaan e-KTP






RadarRakyat.Info-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto kembali membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) seperti yang dituduhkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Setnov menilai ucapan Nazaruddin hanya tudingan karena tengah terjerat kasus proyek wisma atlet Hambalang.

"Seingat saya dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP. Silahkan tanya ke Nazar lagi, Saya juga enggak ngerti kok saya dikait kaitkan dan disebut-sebut Nazar saat itu," kata Setnov melalui pesan tertulisnya, Selasa (7/3).

Meski demikian, Setnov mengakui pernah ada pertemuan dengan fraksi-fraksi partai atau Komisi II DPR saat masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Namun, dia membantah pertemuan itu membahas bagi-bagi uang dari proyek e-KTP.

"Tidak pernah membicarakan masalah proyek e-KTP saat masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Saya kan waktu itu sebagai Ketua Fraksi sebagai Ketua Fraksi saya membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau pendanaan," klaimnya.

Di rapat pleno fraksi partai Golkar, kata dia, pembahasan e-KTP berjalan positif. Sebagian besar anggota fraksi mendukung proyek e-KTP karena memiliki manfaat yang baik untuk seluruh warga negara.

"Jadi saat pleno di fraksi, saya sampaikan bahwa e-KTP kalau itu memang tujuannya baik untuk negara, apalagi ini kan merupakan online itu demi kepentingan negara," jelas Setnov.

"Karena itu menurut waktu disampaikan itu kan bisa mengakses apapun jadi adanya e-KTP itu kan bisa masuk ke paspor, bisa masuk ke KTP dan identitas orang-orang yang bermasalah misalnya, kalau ada masalah masalah yang berkaitan dengan terorisme, itu bisa langsung ketahuan," sambungnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan ada nama-nama besar yang terlibat dalam korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Dia mengatakan pada persidangan nantinya akan terungkap nama-nama besar yang disebut dalam kasus korupsi tersebut.

"Nanti anda tunggu kalau anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Agus.

Sebelumnya, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin tahun 2013 silam sempat menyamakan seorang Setya Novanto dengan Sinterklas yang kerap membagi-bagikan hadiah. Novanto sebagai Bendahara Umum Partai Golkar adalah orang yang memberi perintah fee proyek e-KTP dibagi-bagi.

Menurut Nazaruddin, Setya yang membagi-bagikan uang dari fee proyek e-KTP itu ke sejumlah anggota dewan. Bahkan karena jasa Setya membagi-bagikan duit, Nazaruddin mengatakan dia kebal hukum.

"Khusus untuk Novanto, ini kan orang kebal hukum. Karena apa? Karena Sinterklas. Dimana-dimana kan (bagi-bagi duit)," ujar Nazaruddin usai diperiksa KPK, Jumat (15/11) tahun 2013 silam.

Karena itu, Nazaruddin takut, jika Setya tidak turut dijerat juga oleh KPK. "Takutnya nanti kejadian, ada macan di Hambalang. Ada yang nahan-nahan, supaya ga naik kan. Nah e-KTP ini luar biasa nahannya," ujarnya.

Nazaruddin masih menuding aktor utama dibalik proyek e-KTP adalah Anas Urbaningrum dan Setya.

"E-KTP aktor utamanya Mas Anas sm Setya Novanto. Terus dimana saja, staf dari Mendagri terima uang. Nah itu diatur semua disana. Itu semua sudah dikasih (keterangan ke KPK), secar jelas siapa menterinya, menterinya menerima dimana, sudah jelas semuanya soal e-KTP. Kita tinggal nunggu aja, tapi takutnya ada yang nahan-nahan aja," pungkasnya.

Sementara itu, saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara korupsi pengadaan E-KTP. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan KTP-el, Sugiharto.    (mdk)




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Warta Seputar Kita


0 comments:

Posting Komentar