Berpaling Dari Pancasila,Agum Gumelar Ingatkan Purnawirawan Yang Terpengaruh Paham Radikal
RadarRakyat.Info-Dalam diri seorang prajurit adalah bagaimana mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap aman dan tidak ada pihak manapun yang mengancam keamanan bangsa.
Bahkan seorang prajurit pun dengan rela mengorbankan nyawanya demi keutuhan negara. Inilah mengapa prajurit selalu mendapat hati di masyarakat.
Namun, sangat disayangkan bila seorang prajurit yang dulunya gagah berani membela mati-matian negaranya dan Pancasila itu tak lagi teguh memegang Sapta Marga yang merupakan Sumpah Prajurit (TNI), dan Tribrata (Polri).
Keprihatinan tersebut akhirnya menggugah hati sang mantan Jendral TNI (Purn) Agum Gumelar ketika melihat ada dikalangan purnawirawan TNI-Polri yang terpengaruh dengan faham radikalisme.
Agum mengakui bahwa ada diantara purnawairan TNI-Polri yang terpengaruh komitmennya. Namun demikian, Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) ini mengatakan bahwa bangsa Indonesia tidak usah ragu akan komitmen mereka yang hingga saat ini tetap setia dengan Pancasila.
“Memang perlu diakui bahwa ada 1-2, 10-20 di antara kami yang terpengaruh (komitmennya),” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7/17).
Meskipun ada yang melenceng, Agum memastikan bahwa sebagian besar purnawirawan TNI-Polri mendukung langkah Presiden Jokowi membubarkan ormas anti-Pancasila.
Dipertegas Agum seusai bertemu dengan Jokowi di Istana Presiden, dukungan yang diberikan kepada pemerintah bisa berbentuk sumbangan pemikiran. Selain itu jika diminta lebih, para purnawirawan lanjut Agum juga siap berkontribusi.
“Kalau ada kekuatan dari manapun datangnya yang berupaya menjadi predator Pancasila berhadapan dengan kami,” katanya.
Oleh karena itu, Agum mengimbau kepada seluruh purnawirawan yang terinfeksi virus radikal untuk kembali ke jalan yang benar.
“Ayo kembali ke jalan Saptra Marga, Sumpah Prajurit dan Tribrata,” kata dia.
Para purnawiran punya masa lalu dan itu semua baik dan demi kepentingan negara. Namun, ditengah usia nya yang tak lagi muda, para mantan prajurit ini tetap tak rela jika ada pihak-pihak yang ingin menggantikan ideologi negara yakni Pancasila.
Sebelumnya, pemerintah sudah membubarkan serta mencabut badan hukum ormas Hizbut tahrir Indonesia (HTI) yang berupaya menggantikan Pancasila dengan khilfah Islamiyah.
Adapun pembubaran dilakukan setelah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.
source: bdk
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Warta Seputar Kita
0 comments:
Posting Komentar