-->

OTT di PN Jaksel Terkait Suap Penanganan Kasus Perdata





 Jubir KPK Febri Diansyah, Senin (21/8/2017).(Kompas.com/Robertus Belarminus)

RadarRakyat.Info-Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, operasi tangkap tangan ( OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penanganan perkara kasus perdata yang disidangkan di pengadilan tersebut.

KPK menemukan indikasi transaksi penerimaan janji atau hadiah untuk penanganan perkara.

"Informasi awal yang bisa kami sampaikan ada indikasi transaksi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan penanganan perkara yang disidangkan di PN Jaksel. Ada kasus perdata yang disidangkan di sana," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Dalam kasus ini, KPK mengamankan empat orang, yang di dalamnya terdapat unsur panitera dan advokat.

Ia belum merinci berapa nilai suap yang diberikan, termasuk barang buktinya.

Demikian pula soal sumber uang suap tersebut.

"Terlalu dini kalau saya bicara itu sekarang. Tim sekarang sedang memeriksa secara intensif," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan di PN Jaksel. Empat orang tersebut tengah diperiksa oleh penyidik.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka, apakah ditingkatkan menjadi tersangka atau sebatas saksi.

Untuk nama atau inisial, KPK belum dapat mengungkapkannya.

"Tapi ada unsur panitera di sana dan juga ada unsur pengacara atau advokat yang kami amankan," ujar Febri.(Bdk)


from RadarRakyat http://ift.tt/2vWKRVK




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Warta Seputar Kita


0 comments:

Posting Komentar