Menhan Tegaskan Siapapun yang Mendukung Separatis Papua Akan Ditindak
Berbagai cara dilakukan oleh pihak-pihak yang mendukung upaya separatisme Papua baik dari dalam maupun luar negeri untuk mempengaruhi rakyat Papua menolak keabsahan Papua bagian dari NKRI.
Padahal sidang PBB tidak pernah membahas tentang status politik Papua, karena PBB telah mengesahkan Papua bagian dari Indonesia sesuai dengan pelaksanaan PEPERA sudah memiliki landasan hukum, yakni Resolusi PBB No. 2504 yang dikeluarkan Majelis Umumn PBB tanggal 19 Nopember 1969. Resolusi ini diusulkan oleh 6 negara dan diterima oleh Majelis Umum PBB. Artinya, Papua sebagai bagian dari NKRI telah diakui oleh masyarakat internasional.
Upaya separatisme di Papua tidak hanya dilakukan oleh kelompok bersenjata di Papua, yang beberapa pekan lalu sempat melakukan penyanderaan terhadap ratusan warga di desa Binti dan Kimbley, di Tembagapura, Mimika, Papua. Upaya tersebut juga dilakukan oleh sejumlah pihak di luar ngeri.
Di saat yang bersamaan ekskalasi kekerasan oleh kelompok bersenjata meningkat, di sejumlah negara digelar acara-acara penggalangan dukungan untuk separatisme Papua. Bahkan sejumlah kepala negara-negara Melanesia, sudah menyatakan dukungannya terhadap separatisme Papua.
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, siapapun yang memberikan dukungan separatisme Papua harus dikecam. Menhan menyebut tidak boleh ada yang mendukung upaya pemisahan Papua dari pangkuan ibu pertiwi.
Sekalipun pendukung separatisme Papua adalah kelompok-kelompok di luar ngeri, Menhan menegaskan siap mengambil tindakan tegas untuk menjaga kedaulatan NKRI.
“Tidak boleh itu (terjadi), tidak benar itu,” tegasnya di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/17).
Saat ini pemerintahan Presiden Jokowi tengah gencar dengan pembangunan di Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun rupanya masih banyak juga yang ingin menghalangi pemerintah melakukan sesuatu yang besar untuk Papua dengan menggiring opini publik bahwa Papua Ingin Merdeka.
Menurut Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Al Masyhari tidak sepakat dengan terminologi KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) yang digunakan pemerintah pada kelompok militer di Papua. Menurutnya, kelompok bersenjata tersebut lebih tepat disebut sebagai kelompok separatis.
Menurutnya aksi kelompok di papua pantas disebut sebagai teroris. Pasalnya mereka telah menebar teror kepada masyarakat.Terlebih menggalang dukungan dari dalam negeri dan luar negeri. Menurutnya jika dilabeli KKB tindakan yang dilakukan hanya kriminalitas biasa.
“Saya melihat ini upaya separatis sebab mereka menggalang dukungan dari asing dan juga melakukan teror kepada seribu lebih orang,” ungkapnya di Ponpes Al Mukmin Ngruki, Solo, Jawa Tengah, Minggu (26/11/17).
Persolan di Papua menjadi poin penting yang akan dibahas oleh DPR bersama Panglima TNI dan Menteri Pertahanan.
from RADAR RAKYAT http://ift.tt/2zQW3sq
0 comments:
Posting Komentar