Memperkuat Peran Pemda dalam Pencegahan Intoleransi dan Ekstremisme
Akhir-akhir ini sentimen intoleransi terasa semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu Pemerintah Daerah (Pemda) harus mengambil peran aktif untuk mencegah berkembang-luasnya sentimen SARA di tengah masyarakat sehingga dapat mencegah berkembangnya paham intoleransi dan ekstremisme.
Sebab esensi dari tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan pada masyarakat secara berkeadilan, tidak membeda-bedakan suku, agama, maupun ras, yang merupakan perwujudan dari semangat pengarusutamaan toleransi.
Komisioner Komnas HAM, Amirrudin Al Rahab menekankan Pemda tidak bisa hanya diam saja menunggu aksi maupun arahan pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah seharusnya lebih aktif mencegah berkembang-luasnya sentimen tersebut agar bisa dikelola berbagai pihak sebelum menjadi persoalan yang lebih besar," tegasnya di Jakarta, Kamis (30/11/17).
Menjelang Konferensi Nasional Menuju Kabupaten/Kota HAM 2017 yang diselenggarakan oleh INFID bekerja sama dengan Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Desember 2017 di Hotel Manhattan, Jakarta mengangkat tema “Memperkuat Peran Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Intoleransi dan Ekstremisme dengan Kekerasan Melalui Perluasan Kabupaten/Kota HAM”.
Sejumlah pembicara yang akan menghadiri acara tersebut mengatakan, diantaranya Gofar melihat adanya dinamika yang mengganggu kebinnekaan di Indonesia yang terlihat dari proses Pilkada Jakarta yang baru saja berlangsung. Karena itu ia berharap Konferensi Kabupaten/Kota HAM diharapkan mampu memperkuat upaya untuk mengeliminir gejala intoleransi di tingkat lokal. Jika tidak, dikhawatirkan masyarakat Indonesia akan semakin terpolarisasi.
Sementara Sugeng Bahagijo melihat bahwa kegiatan Konferensi Kabupaten/Kota HAM bisa menjadi medium untuk memperkuat dan memperluas praktik baik yang sudah dilakukan pemda yang menjadi pionir.
Sugeng menyatakan bahwa konferensi ini akan menghasilkan deklarasi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah yang hadir dengan lembaga-lembaga seperti Komnas HAM dan KSP untuk mencegah intoleransi serta ekstrimisme dengan kekerasan di Indonesia.
Hal lainnya menurut dia adalah persoalan media. Ia menjelaskan, maraknya penyebaran hoaks di media online. Baginya kebebasan di media online harus diimbangi dengan sikap toleran. Ia menilai bahwa salah satu penyumbang intoleransi adalah hoaks.
Oleh karena itu ia berharap negara hadir dengan membuat kebijakan yang melibatkan pengusaha penyedia layanan internet dan masyarakat sipil untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu upaya pemerintah yang hari ini telah dilakukan adalah pembentukkan UKP PIP yang menurut Fajrimei telah berkolaborasi dengan kelompok-kelompok Islam moderat di Indonesia.
from RADAR RAKYAT http://ift.tt/2i9BAnk

0 comments:
Posting Komentar