-->

Dinobatkan Jadi Imam Besar di Kongres 212, GP Ansor: Imam Besar Sejenis Apa?



Ada yang mengganjal dalam pikiran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam menyimak pengangkatan Habib Rizieq Syihab menjadi Imam Besar Umat Indonesia yang didasarkan pada kongres 212.

Menurutnya, kongres tersebut tak merepresentasikan umat Islam di Indonesia.

“Kalau untuk imam, ya cukup imam di jemaahnya saja. Kalau ada yang mengangkat imam, yang mengangkat imam jemaah sendiri, yang pasti kuorum tak merepresentasikan umat Islam di Indonesia,” tegas Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas saat dihubungi, Sabtu (2/12/17).

“Mereka hanya sebagian kecil di antara umat Islam yang ada, sehingga tak perlu ada klaim dengan menisbatkan seseorang menjadi imam,” tambah dia.

Selain itu dalam kongres juga meminta agar pemerintah menghentikan kriminalisasi kepada ulama. Akan tetapi Robikin menegaskan, bahwa setiap warga negara yang terbukti melanggar hukum, harus diproses dan ditindak.

PBNU kata Robikin mengatakan tak mempersoalkan jika alumni aksi 212 melakukan kongres. Namun, ia meminta kongres jangan mencampuradukkan agama dengan politik.

“Betapa rendah kedudukan agama bila dijadikan aspirasi politik hanya untuk menangguk keuntungan politik elektoral. Apalagi sekadar dikonversi dengan perolehan suara dalam politik elektoral lima tahunan,” ujar dia.

Sementara Ketum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menganggap konsep imam besar yang diusung kongres 212 dengan menobatkan Rizieq Shihab dinilai mengada-ada.

“Umat yang mana? Kalau yang dimaksud umat Islam Indonesia, saya ini dan seluruh kader Ansor juga Islam, tapi tidak merasa dan tidak mau diimami oleh Habib Rizieq Syihab. Lagian, imam besar ini sejenis apa? Mana ada konsepsi Islam yang menyebut imam besar? Nggak perlu mengada-adalah,” tagas Yaqut.

Apalagi kata dia jika penyebutan imam besar ini ditujukan untuk menekan aparat negara menghentikan kasus hukum Habib Rizieq Shihab.

“Hemat saya, kalau mau kasus hukumnya selesai, ya dihadapi saja. Apalagi nggak merasa bersalah kan? Nggak perlu bikin sebutan neko-neko, malah malu sendiri nanti,” katanya.

Tentu saja hal ini memunculkan kecurigaan mendalam terkait status hukum Rizieq Shihab. Bahwa, pengangkatan tersebut merupakan langkah politik untuk menghindari tanggung jawab hukum Rizieq. Seharusnya Rizieq menjadi contoh baik bukan justru menggunakan posisinya untuk menghindar dan menghembuskan isu bahwa negara melakukan kriminalisasi terhadap ulama.




from RADAR RAKYAT http://ift.tt/2iKp2H3




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Warta Seputar Kita


0 comments:

Posting Komentar