Izinkan Reuni Alumni 212 Di Monas, Anies Tidak Sejalan Pemerintah Pusat
Setelah saling lempar tanggung jawab soal perizinan Monas untuk reuni alumni 212 antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akhirnya Anies Baswedan yang menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan persetujuan untuk menggelar aksi itu. Namun, ia mengimbau agar jalannya kegiatan tak menabrak peraturan yang berlaku.
“212 suratnya sudah masuk kira kira seminggu lalu, kemudian diberi acc kita pastikan sesuai Pergub baru,” kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017) kemarin
Perizinan terhadap kegiatan pengumpulan massa yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan tersebut dan tentunya sangat bermuatan politis, tidak sejalan dengan sikap pemerintah pusat.
Seperti diketahui Menko Polhukam Wiranto menyesalkan penyelenggaraan reuni peserta demo akbar 2 Desember 2016 lalu tersebut. Wiranto menilai Aksi 212 yang dilakukan untuk menyongsong Pilkada DKI dianggap sudah selesai.
“Tatkala Pilgub DKI selesai dan menghasilkan suatu keputusan gubernur dan wakil gubernur DKI dan sudah dilantik, sebenarnya hal-hal yang bersifat temporer itu sudah selesai,” ujar Wiranto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 29 November 2017.
Manfaat reuni para peserta alumni 212 juga dipertanyakan Wiranto karena sangat tidak lazim untuk sebuah demo yang sangat berkepentingan politis tersebut.
Wiranto menuturkan, saat ini yang dibutuhkan adalah situasi dan kondisi keamanan yang stabil. Apalagi dalam waktu dekat, negara akan melaksanakan hajatan Pilkada serentak yang diikuti 171 daerah.
Kesempatan lain, Kapolri Jenderal Tito Karnavian justru lebih tegas menyatakan bahwa reuni alumni 212 hanya untuk kepentingan politik. Apalagi menjelang Pilkada 2018 dan 2019.
“Saya kira ini (reuni alumni 212,red) enggak jauh-jauh dari politik juga,” ujar Kapolri saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (30/11).
Pernyataan kedua pemangku kepentingan keamanan dalam negeri tersebut tentunya harus menjadi landasan penguasa DKI Jakarta Anies Baswedan Dan Sandiaga Uno untuk tidak membuat keputusan yang justru tidak sejalan dengan pemerintah pusat.
Pelibatan dan pengerahan massa dari luar daerah Jakarta seperti yang ditunjukkan oleh simpatisan ormas FPI dan lainnya seperti dari Ciamis, Bogor dan lainnya makin memperjelas bahwa izin gubernur DKI Jakarta ini tidak semuanya untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta yang mestinya dilindungi kepentingannya.
Menjadi Gubernur suatu daerah bukan berarti bebas mengambil sikap tanpa memperhatikan program pembangunan dari pemerintah pusat. Hal tersebut menabrak birokrasi pemerintahan dan berpotensi hanya akan menimbulkan kekacauan yang pada gilirannya akan merugikan masyarakatnya sendiri khususnya warga DKI Jakarta.
from RADAR RAKYAT http://ift.tt/2AwdGgA
0 comments:
Posting Komentar