-->

Kearifan Lokal Diusulkan Masuk Kurikulum Pendidikan



Untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan peran kearifan lokal agar mampu menjadi peredam kemungkinan disharmoni sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Mensos Khofifah mendapatkan masukan tentang perlu adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Keserasian Sosial. Menurutnya, RUU Keserasian Sosial, antara lain mengatur tentang toleransi, integrasi, dan persaudaraan, yang merupakan bagian investasi untuk menjaga keutuhan NKRI.

“RUU Keserasian Sosial dan Kurikulum Keserasian Sosial membuat kebinekaan kita terawat. Apalagi, kalau sejak PAUD sudah dikenalkan bahwa kita ini beragam dan kebinekaan itu ending-nya adalah ika, dan diikat dengan Pancasila,” ungkapnya saat menerima masukan dari para peserta Konferensi Nasional Kearifan Lokal di Hotel Mercure, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/11/17).

Berbagai isu kebangsaan saat ini antara lain radikalisme, konflik sosial, ekslusifitas, intoleransi dan terorisme dapat diminimalisir melalui penguatan peran tokoh agama dan budaya dalam mengusung kearifan lokal

Khofifah menjelaskan, kearifan lokal yang dimaksud adalah ciri khas yang tumbuh, hidup dan adaptif, berskala lokal, punya kekuatan mengikat, sebagai tuntunan perilaku bagi warganya dalam berelasi dengan lainnya berdasarkan kesetaraan, kesederajatan, dan non diskriminatif.

“Kepemimpinan lokal dan pemimpin informal , mekanisme lokal, sumber daya lokal, dan inisiatif lokal merupakan komponen-komponen utama dan merupakan inti dari kearifan lokal yang hingga kini bertahan di tengah pengaruh globalisasi,” katanya.

Khofifah lantas menyontohkan nilai-nilai kearifan lokal seperti Musyawarah Mufakat. Di Lampung hal ini disebut “Rembug Pekon”, sementara di Bangka Belitung disebut “Sepintu Sedulang”, atau Rakat Mupakat di Kaltim, dan Rembugan di Jawa Tengah.

Kemudian Gotong Royong, di beberapa daerah dikenal dengan istilah “Pokadulu” (Sulawesi Tenggara), sementara di masyarakat bugis dikenal dengan ungkapan “mali si parappe, malilu dipakainge, rabha si patokkong” yang berarti hanyut dibawa ke pinggir/saling menolong, hilap di nasehati, jatuh dibangkitkan).

Indonesia memiliki berbagai keragaman yang apabila dikelola dengan baik maka identitas ke-Indonesiaan yang bersumber dari kebhinekaan, diikat oleh Pancasila akan semakin kental.

Seperti diketahui, keberagaman Indonesia tampak pada 300 kelompok etnis, 1340 suku, 6 agama besar, puluhan aliran kepercayaan, yang semuanya menyebar pada 17.000 pulau di seluruh wilayah.

“Keragaman ini jika dikelola dengan baik, maka identitas ke-Indonesiaan akan makin kental yaitu identitas kebangsaan yang bersumber dari kebhinekaan, diikat oleh Pancasila,” tegas Khofifah.

Sementara Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan dalam Konferensi Nasional Kearifan Lokal dihasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk memperkuat fungsi kearifan lokal.

“Pertama adalah memperkuat regulasi tingkat nasional tentang kearifan lokal. Kemudian memasukkan kurikulum kearifan lokal dalam materi Muatan Lokal dimulai PAUD, TK, SD sampai perguruan tinggi baik formal maupun non formal, tidak hanya materi pengenalan bahasa daerah, tetapi penguatan faham keberagaman dalam.bingkai Pancasila,” paparnya.

Rekomendasi berikutnya adalah segera bersinergi dengan kementerian terkait khususnya Kementerian Desa dalam memperkuat kearifan lokal/adat dalam pembangunan desa.




from RADAR RAKYAT http://ift.tt/2Aj0sTU




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Warta Seputar Kita


0 comments:

Posting Komentar