-->

MUI: Aksi 212 Berpotensi Ganggu Ketertiban Umum



Setiap orang punya hak untuk berserikat berpendapat karena hal itu diatur dalam Undang-Undang. Namun bukan berarti tidak punya tujuan dalam melaksanakannya.

Terkait aksi reuni alumni 212, setiap orang memiliki hak untuk menghadiri acara tersebut. Namun, aksi tersebut kurang baik karena akan menimbulkan persepsi yang lain-lain bagi masyarakat mengingat sebentar lagi pemilihan kepada daerah akan digelar tahun depan.

Menanggapi agenda Reuni Aksi Bela Islam 212, Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya pandangan sendiri. Menurutnya kegiatan itu berpotensi mengganggu ketertiban umum, maka hal itu tidak perlu untuk dilaksanakan.

Ketua MUI, H Masduki Baidlowi menegaskan, masyarakat harus melihat konteks daripada Aksi 212. Menurutnya, Aksi Bela Islam 212 yang terjadi tahun lalu adalah sebuah peristiwa yang unik karena aksi tersebut menjadi titik temu dari berbagai kelompok Islam.

Akan tetapi lanjut dia mengatakan agenda itu sudah selesai dan tidak perlu lagi diulang kembali. “Agendanya sudah selesai. Tidak usah lagi dihubungkan dengan hal-hal lain seperti dihubungkan dengan MUI dan yang lainnya,” ungkapnya, Rabu (29/11).

Karena itu MUI menegaskan tidak akan ikut-ikutan dalam aksi seperti itu. Bagi MUI, persoalan yang melatarbelakangi aksi tersebut tahun lalu itu sudah selesai sehingga tidak perlu dilanjutkan lagi.

“MUI menganggap itu tidak perlu,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PBNU ini.




from RADAR RAKYAT http://ift.tt/2i6TCGT




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Warta Seputar Kita


0 comments:

Posting Komentar